sosoalisasi pengisian survepenilain intergrasi tahun 2024

Tim Inspektorat Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Ponorogo pada Senin (29/07/2024)

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alternatif pengukuran yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat membantu Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk memetakan persoalan integritas dan risiko korupsi yang dihadapi saat pelaksanaan tugas, mengembangkan program pencegahan dan penindakan, serta mengukur keberhasilan strategi pencegahan korupsi.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan bagian dari kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK yang ditujukan untuk membantu memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan korupsi baik bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maupun KPK.

Pegawai dan Pengguna Layanan yang terpilih menjadi Responden (secara acak) serta Ahli dan Pemangku Kepentingan yang direkomendasikan oleh Inspektorat/Satuan Pengawas Internal instansi akan dihubungi dan dikirimkan Link Kuesioner.

Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi.

Please follow and like us:
sosoalisasi pengisian survepenilain intergrasi tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Instagram