Sosialisasi LKPM

Dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo mengadakan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) rabu, 26 Februari 2020 di ruang rapat DPMPTSP. Sosialisasi dibuka oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Ponorogo drh. Sapto Djatmiko TR, MM. Beliau menyampaikan bahwa pelaku usaha mempunyai kewajiban melaporkan kegiatan penanaman modalnya setiap triwulan. Harapannya para pelaku usaha yang hadir dapat menularkan ilmunya kepada pelaku usaha lain sehingga para pelaku usaha di Ponorogo tertib dalam menyampaikan LKPM. (slh)

Sosialisasi LKPM

Bagikan dengan teman