DPMPTSP ADAKAN RAKOR PENDIRIAN TIANG FIBER OPTIK PT. INTI BANGUN SEJAHTERA

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo, telah diadakan Rapat Koordinasi Pendirian Tiang Fiber Optik PT. Inti Bangun Sejahtera, Rabu 27 Pebruari 2019. Rapat Koordinasi dihadiri oleh pejabat yang membidangi dari masing-masing OPD antara lain BPPKAD Kabupaten Ponorogo, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo,  Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Dinas PUPR Kabupaten Ponorogo, dan Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo.

Dalam rapat koordinasi tersebut diputuskan dan disepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Adanya kesanggupan agar pemohon untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait pemungutan retribusi apabila Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sudah diterbitkan diwujudkan dalam surat pernyataan.
  2. Dalam penyelenggaraan pendirian fiber optik apabila merusak bangunan di samping jalan, pemohon siap mengembalikan seperti semula.
  3. Untuk pengawasan pengerjaan kontruksi selanjutnya harus ada komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar tidak menyalahi / bertabrakan dengan tiang yang lain (PJU, tiang telepon dsb).
  4. Agar selalu memperhatikan jalur penempatan titik tiang fiber dengan mempertimbangkan jaringan eksisting (Aset PJU Dinas Perhubungan).
  5. Di harapkan pemohon ijin dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat berupa Hotsprot Free Wifi atau bentuk CSR yang lain. (sgy)
DPMPTSP ADAKAN RAKOR PENDIRIAN TIANG FIBER OPTIK PT. INTI BANGUN SEJAHTERA

Bagikan dengan teman