Rakor dengan Diskominfo tentang E-Signatur bersertifikasi

Pada hari Kamis 11 April 2019 bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo telah dilaksanakan rapat koordinasi membahas rencana penerapan tanda tangan elektronik bersertifikasi di DPMPTSP. Dalam rapat koordinasi tersebut diputuskan dan disepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Dalam produk pelayanan perizinan DPMPTSP Kabupaten Ponorogo akan menerapkan tanda tangan elektronik yang bersertifikasi.
  2. Penerapan tanda tangan elektronik yang bersertifikasi akan difasilitasi oleh Badan Siber dab Sandi Negara (BSSN) atau Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  3. Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo akan mendukung dan melakukan pendampingan terkait kegiatan penerapan tanda tangan elektronik yang bersertifikasi di DPMPTSP Kabupaten Ponorogo. (ydi)
Rakor dengan Diskominfo tentang E-Signatur bersertifikasi

Bagikan dengan teman