
Dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada investor, saat ini pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal. Berkaitan dengan hal tersebut DPMPTSP Kabupaten Ponorogo sebagai inisiator penyusunan peraturan daerah tersebut, pada tanggal 29 Mei 2024 yang diwakili oleh Ibu Etik Mudarifah selaku Plh. DPMPTSP Kabupaten Ponorogo melakukan koordinasi dan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri RI terkait penyusunan draft peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal.
DPMPTSP Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Perda ke Kemendagri
