Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo beserta perlaku usaha melakukan penataan kabel serat optik pada Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menertibkan dan merapikan kabel fiber optik agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. Bagi pelaku usaha yang akan melakukan penggelaran fiber optik diharapkan untuk melengkapi perizinan terlebih dahulu melalui DPMPTSP Kabupaten Ponorogo.
Kolaborasi Pemkab Ponorogo dan ISP dalam Rangka Penataan Kabel Serat Optik
