Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPMPTSP kabupaten/kota dalam kegiatan “Rapat Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Dengan Kabupaten / Kota di Jawa Timur Tahun 2022” guna mempercepat realisasi investasi di Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di Hall Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya dan diikuti oleh perwakilan DPMPTSP kabupaten/kota se Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kabupaten/kota perlu menyiapkan strategi untuk mendorong para pelaku usaha untuk rutin melaporkan kegiatan penanaman modalnya guna mencapai target realisasi investasi setiap daerah. Pertumbuhan investasi yang bagus akan mempengaruhi banyak hal seperti ekspor meningkat, terbukanya lapangan kerja di daerah, kenaikan pendapatan negara dari sektor pajak dll. Realisasi investasi adalah pengungkit awal pertumbuhan ekonomi.

Disampaikan juga terhadap kabupaten/kota perlu untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pelaku usaha, bahwa laporan kegiatan penanaman modal bukan merupakan laporan keuangan, tetapi hasil perolehan usahanya, karena sebagian ada yang takut apabila lapor dikhawatirkan akan membayar pajak dari realisasi investasinya.

Hadir sebagai narasumber adalah Ibu Sukarni yang merupakan praktisi Online Single Submission (OSS). Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan dengan jelas tentang praktik migrasi OSS dari versi 1.1 ke OSS RBA. Selain itu Bapak Samsul selaku Kepala Seksi Pembinaan dan Staff Bidang Dalak DPMPTSP Provinsi Jawa Timur mempersilahkan kepada perwakilan dari setiap daerah yang ingin menanyakan secara langsung perihal kesulitan yang selama ini dialami di lapangan. Untuk mencapai target realisasi investasi di Indonesia khususnya di Jawa Timur beliau mengemukakan bahwa petugas DPMPTSP yang menangani pengendalian diharapkan agar dapat memahami perizinan, OSS berbasis risiko, tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal dan memahami setiap izin-izin teknis / komitmen/ rekomendasi yang lain. (sry)

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Menyelenggarakan Rapat Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2022

Bagikan dengan teman