Bertempat di ruang Kabid Pajak BPPKAD pada tanggal 21 Maret 2019 berlangsung rapat teknis membahas sinkronisasi data antara BPPKAD dan DPMPTSP dalam hal pemanfaatan data IMB, Pajak Bumi dan Bangunan serta data reklame. Rapat Tersebut sebagai tindak lanjut dari Perjanjian
Tindak Lanjut Kerjasama dengan BPPKAD



