Tindak Lanjut Kerjasama dengan BPPKAD

Bertempat di ruang Kabid Pajak BPPKAD pada tanggal 21 Maret 2019 berlangsung rapat teknis membahas sinkronisasi data antara BPPKAD dan DPMPTSP dalam hal pemanfaatan data IMB, Pajak Bumi dan Bangunan serta data reklame. Rapat Tersebut sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama yang ditanda tangani oleh kedua SKPD tersebut sehari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut disepakati :

  • Format output data
  • Primary key baik untuk IMB maupun Reklame
  • Aplikasi yang mendukung pengelolaan data

Diharapkan kesepakatan pada rapat tersebut akan mempermudah input data dari kedua belah pihak, dan pada akhirnya data tersebut sangat bermanfaat untuk optimalisasi peningkatan PAD.  (Wkr)

Tindak Lanjut Kerjasama dengan BPPKAD

Bagikan dengan teman