
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo siap melayani pendampingan para pemohon perizinan dan non perizinan sesuai dengan Peraturan Bupati Ponorogo No 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo. (slh)
DPMPTSP siap melayani sepenuh hati

Tanya : apakah di Ponorogo sudah bisa mengurus IMB secara online? Bagaimana caranya? Terima kasih.
Bapak Edi Djunaidi yang kami hormati, sampai dengan saat ini untuk pengurusan IMB masih belum bisa online dikarenakan ada beberapa persyaratan teknis yang harus dicukupi sehingga kami sarankan bapak untuk datang langsung ke DPMPTSP Kab Ponorogo pada jam kerja. Petugas kami akan siap melayani bapak. Untuk bahan persiapan permohonan IMB, persyaratan baik administrasi maupun persyaratan teknis telah kami kirimkan ke email bapak. Demikian jawaban kami dan terimakasih atas kunjungannya.
Selamat siang Pak Mau Tanya, utk persyaratan pengurusan IMB apa saja?
Bapak Hasanuddi Senja yang kami hormati, bapak bisa membuka menu Regulasi > SOP/Standar Pelayanan > Standar Pelayanan Perizinan untuk mengetahui secara detail tentang pelayanan perizinan. Khusus untuk permohonan IMB, persyaratan baik administrasi maupun persyaratan teknis telah kami kirimkan ke email bapak. Demikian jawaban kami dan terimakasih atas kunjungannya.
Selamat pak bapak/ibu, saya mau tanya kalo mau urus perizinan toko obat apa saja yang harus saya siapkan?
Terima kasih
Bapak/Ibu Parejo yang kami hormati, untuk perizinan toko obat adalah termasuk perizinan yang tercover dalam Perizinan OSS (Online Single Submission) dan memerlukan pemenuhan komitmen dengan Dinas Teknis terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan. Untuk lebih jelasnya bapak/ibu bisa kami dampingi dalam pengisian OSS dengan datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Ponorogo pada jam kerja dengan menyiapkan persyaratan antara lain : KTP, NPWP, Email aktif. Terima kasih