Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah

sepuluh Dinas instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam Tim Evaluasi Sistem Pemerintah berbasis Elektronik ( SPBE ) diantaranya adalah Badan Perencanaan daerah ( BAPEDA ), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPPKAD ), Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ), Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Dukcapil ), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) dan beberapa instansi lain telah melaksanakan koordinasi dan evaluasi terkait pelaksanaan sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Diselenggarakan, Senin,23/4/18 di ruang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo yang sekaligus dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Drs. Najib Susilo.MM.

Drs. Najib Susilo.MM. dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintah berbasis Elektronik. Tujuan evaluasi SPBE adalah mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Memberikan Saran Perbaikan Untuk Peningkatan Kualitas Pelaksanaan SPBE dan Menjamin Kualitas Pelaksanaan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah.

Menurut Joni Sulistyono.S.Kom Kepala Seksi Infra Struktur Dan Teknologi Bidang Penyelenggaraan E Goverment dalam pemamparannya pada acara tersebut ada beberapa tahapan evaluasi SPBE yang harus dilaksanakan yaitu 1.Perencanaan diantaranya mempersiapkan Instrumen evaluasi, mempersiapkan tim evaluator dan melakukan sosialisasi evaluasi. 2. Pelaksanaan yaitu Melakukan pengumpulan data dan Penilaian melalui evaluasi dokumen, wawancara dan observasi lapangan. 3. Pelaporan, Menyusun hasil penilaian dan rekomendasi perbaikan. Untuk selanjutnya beberapa OPD terkait untuk segera mengumpulkan data indikator penunjang SPBE dari tanggal 1 – 10 Mei 2018 karena untuk kabupaten Ponorogo masuk gelombang ke 4 ( empat ) yang pada tanggal 25-26 data tersebut sudah harus dikrim ke pusat.

Sumber : https://ponorogo.go.id/koordinasi-dan-evaluasi-pelaksanaan-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-di-instansi-pemerintah-pusat-dan-daerah/

Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah

Bagikan dengan teman