
Pelaku usaha dari sektor kesehatan menjadi sasaran Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada hari Rabu (03/07/2024). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Gajah Mada tersebut dihadiri para pelaku usaha di bidang kesehatan seperti klinik, apotek, dan laboratorium. DPMPTSP Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha bagaimana tata cara mengurus proses perizinan berusaha yang sesuai prosedur, melakukan pemenuhan laporan pelayanan kesehatan serta pentingnya melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara berkala. LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala dalam sistem Online Single Submission (OSS).
