Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

DPMPTSP Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertempat di Rumah Makan Karanaya Kecamatan Kauman Ponorogo. Kegiatan tersebut berlangsung 2 hari dimulai pada 11 Juni – 12 Juni 2024. Hari pertama dihadiri oleh pelaku usaha dari Kecamatan Kauman, sedangkan di hari kedua dihadiri oleh pelaku usaha dari Kecamatan Sampung. Dalam kesempatan tersebut turut hadir pula Bupati Ponorogo sekaligus menyerahkan NIB kepada pelaku usaha yang telah mendaftar di sistem OSS (Online Single Submission) Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaga OSS sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha.

Please follow and like us:
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Follow by Email
Instagram