Pada tanggal 11,12 dan 14 Juli 2022 bertempat di Hotel Gajah Mada, DPMPTSP Kab. Ponorogo kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko kepada 120 pelaku usaha yang terbagi dalam 3 angkatan.
Narasumber dari internal DPMPTSP Kab. Ponorogo selain memberikan materi juga melakukan pendampingan bagaimana mengimplementasikan OSS RBA dan juga pengisian LKPM secara online.
Diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Ponorogo yang memahami OSS RBA dan LKPM yang nantinya berujung kepada peningkatan nilai investasi di Kabupaten Ponorogo.

Bimtek/Sosialiasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Ponorogo

Bagikan dengan teman