Rapat Koordinasi & Evaluasi Rekomendasi Teknis Perizinan dan Non Perizinan

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, pada tanggal 5 Februari 2020 DPMPTSP mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rekomendasi Teknis Perizinan dan Non Perizinan dengan SKPD teknis. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP ini dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP, Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengendalian, pejabat dari Dinas Kesehatan, DPUPKP, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Dinas Perdagkum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Disbudparpora.

Pada rapat tersebut disepakati beberapa hal antara lain:

  1. Semakin menyingkat waktu penerbitan rekomendasi dari SKPD teknis sehingga pelayanan lebih cepat
  2. Seluruh pengawasan dan pengendalian adalah kewenangan di SKPD teknis
  3. DPMPTSP sebagai dinas administrasi penerbitan perizinan dan non perizinan
  4. Selalu melakukan koordinasi bila ada hal yang harus segera diselesaikan

Diharapkan koordinasi dan evaluasi dilaksanakan secara berkala dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan yang semakin baik. Tentunya hal ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan dan non perizinan. (wkr)

Rapat Koordinasi & Evaluasi Rekomendasi Teknis Perizinan dan Non Perizinan

Bagikan dengan teman