Ada Layanan Ini, Urus Izin di Kementan Lebih Mudah

Kementerian Pertanian (Kementan) mengoptimalkan layanan publiknya dengan meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu. Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses izin usaha sejalan dengan kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017.

Padu Satu diperkenalkan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, di Lantai Dasar Gedung B Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Selasa (15/5/2018).

Padu Satu berfungsi untuk memberikan pelayanan perizinan online sesuai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional. Dengan demikian, layanan Padu Satu yang mengedepankan prinsip trust kepada pelaku usaha tidak akan menuntut beragam persyaratan yang memberatkan.

“Perizinan diberikan dengan komitmen pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan yang ada, dan pemenuhan komitmen ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memonitornya,” ujar Amran dalam keterangan tertulis.Dengan pola pendekatan ini, fungsi pengawasan akan menjadi lebih intensif. Kepastian penyelesaian perizinan juga dapat diberikan kepada pelaku usaha dalam jangka waktu yang lebih pasti.

Melalui Padu Satu, pelaku usaha juga akan mendapat berbagai kemudahan dalam proses perizinan. Hanya dengan satu aplikasi, pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

“Padu Satu juga tidak menuntut banyak dokumen dalam proses aplikasinya. Beberapa dokumen dasar, seperti KTP dan NPWP, akan langsung diakses dari data base nasional. Sehingga, tidak perlu disediakan pelaku usaha,” jelas Andi.

Tidak hanya itu, Padu Satu juga menyediakan informasi umum tentang proses dan hasil pelaksanaan pembangunan pertanian. Di antaranya, data produksi dan kebutuhan konsumsi beberapa komoditas. Demikian juga dengan sebaran produksi lintas wilayah dan antar waktu.

“Diharapkan melalui layanan ini, para pihak terkait dapat setiap waktu melakukan updating terhadap data dan informasi yang dibutuhkannnya,” tambahnya.Selain itu, Padu Satu juga mengembangkan berbagai layanan yang memudahkan bertemunya penjual dan pembeli. Pada tahap awal, aplikasi Android dalam konsep e-commerce akan menyambungkan Toko Tani Indonesia (TTI) dengan gabungan kelompok tani (gapoktan). Hal itu bertujuan untuk memasok beberapa komoditas sehingga dapat meningkatkan kinerja pasokan antara gapoktan dan TTI serta mengatasi kendala pasokan pangan.

“Melalui pengembangan aplikasi ini, inventori atau stok beberapa komoditas dapat terdata dengan baik, dan juga pergerakannya dapat diatur sesuai kebutuhan. Tercatat jumlah pengguna aplikasi ini mencapai 300 gapoktan dan TTI dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,15 miliar,” jelasnya.

Selain itu, ada hal menarik lainnya dari peluncuran Padi Satu. Salah satunya adalah tersedianya berbagai fasilitas yang memanjakan pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Salah satunya adalah tempat pelayanan yang nyaman serta fasilitas standar, seperti ruang konsultasi dan pengaduan dan ruang laktasi bagi ibu menyusui.

“Beberapa makanan ringan serta minuman dapat dinikmati pengunjung di bangku-bangku ruang tunggu yang dibuat bagaikan lobi hotel,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Amran berharap, peningkatan pelayanan publik tersebut dapat dimaksimalkan masyarakat. Pelaku usaha pun terus tergerak untuk berinvestasi di sektor pertanian.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4022238/ada-layanan-ini-urus-izin-di-kementan-lebih-mudah?_ga=2.137174832.1238148854.1526960814-1815182227.1524795613

Ada Layanan Ini, Urus Izin di Kementan Lebih Mudah

Bagikan dengan teman