Pemprov Permudah Legalisasi Pembangunan SMELTER Gresik

Pemprov Jatim akan mempermudah proses perijinan pembangunan smelter yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan berlokasi di Gresik utara. Hal itu dilakukan karena Jatim memiliki beberapa kepentingan, yakni untuk memenuhi kebutuhan bahan baku tembaga serta menyerap tenaga kerja.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur,H Soekarwo, saat menerima Audiensi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia beserta tim di Kantor GubernurJatim, Selasa (21/10) melalui siaran pers Humas Setdaprov.

“Hampir 80 persen bahan baku impor terbesar adalah tembaga, karenanya kami akan mendukung penuh pembangunan smelter di Jatim. Pemprov juga memberikan 4 jaminan kepada investor asing yang akan berinvestasi di Jatim,” kata Pakde Karwo.

Ia menjelaskan, jaminan kemudahan perijinan yang diberikan adalah dengan memberikan batas waktu penyelesaian ijin maksimal 14 hari kerjadengan dengan didukung dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Selain itu, dukungan di bidang infrastruktur akan diberikan secara bertahap. “Kami harus mengetahui secara detail kendala yang ada dan studi kelayakan yang sudah dibuat, agar tim dari pemprov bisa segera melakukan tindak lanjut,” imbuhnya.

Ia berharap, jika smelter sudah dioperasikan maka tenaga kerja unskilled (tidak terampil)harus menggunakan warga di daerah setempat, sedangkan tenaga skill bisa mengambil dari daerah lain. Ini penting karena jumlah pengangguran di Jatim secara umum bisa berkurang.

Presiden Direktur PTFreeport Indonesia, Rozik Boedioro Soetjipto mengatakan, Freeport akan membutuhkan lahan seluas 80 hektar untuk membangun smelter berkapasitas produksi 1,8 juta ton konsentart tembaga per tahun. Pertimbangan jaminan infrastruktur dan industri pengguna produk sampingan smelter menjadi alasan perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini memilih Jatim khususnya di Gresik.

Dalam waktu dekat, PTFI akan segera melakukan seleksi pelaksanan rancangan dasar smelter. Selain itu, mereka akan segera menyusun amdal dan list kendala yang dihadapi sesuai permintaan Gubernur Jatim.

sumber : http://www.jatimprov.go.id/site

Pemprov Permudah Legalisasi Pembangunan SMELTER Gresik

Bagikan dengan teman