Pada tanggal 6-7 Juli 2022 telah dilaksanakan verifikasi dan validasi lapangan kesesuaian pengisian penilaian mandiri kinerja PTSP dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah di Kantor DPMPTSP Kabupaten Ponorogo oleh Bp. Achmad Chudori selaku Tim Surveyor utusan BKPM RI dan diterima oleh Bp. Drs. Joko Waskito, M.Si selaku Kepala DPMPTSP Kab. Ponorogo.

Kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah merupakan amanah dari Presiden kepada Kepala BKPM sebagaimana dimuat di dalam Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Validasi dan Verifikasi Lapangan Kesesuaian Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah

Bagikan dengan teman