Persyaratan

  1. Fotokopi ijazah yang dilegalisir
  2. Fotokopi STRGz
  3. Surat keterangan sehat dari dikter yang memiliki Surat Izin Praktik
  4. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan gizi secara mandiri
  5. Pas foto 4×6 3 lembar berlatar belakang merah
  6. Rekomendasi organisasi profes

Waktu

12 Hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Mekanisme

  1. Pemohon mengajukan permohonan Izin melalui Front Office
  2. Petugas Front Office meneliti kelengkapan berkas, kemudian meproses permohonan melalui aplikasi SIJITU
  3. Petugas Back Office meneruskan berkas kepada dinas teknis untuk mendapatkan rekomendasi
  4. Petugas Back Office memproses permohonan berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis
  5. Penyerahan Izin

KEMBALI