Persyaratan
- Surat Permohonan
- Fotokopi STRB yang masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik
- Surat keterangan dari pemilik fasilitas pelayanan kesehatan tempat Bidan akan praktik
- Pas Foto terbaru 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
Jangka Waktu
12 Hari kerja
Biaya / Tarif
Gratis
Mekanisme
- Pemohon mengajukan permohonan Izin melalui Front Office
- Petugas Front Office meneliti kelengkapan berkas, kemudian meproses permohonan melalui aplikasi SIJITU
- Petugas Back Office meneruskan berkas kepada dinas teknis untuk mendapatkan rekomendasi
- Petugas Back Office memproses permohonan berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis
- Penyerahan Izin