Pada tanggal 20 Agustus 2025 telah dilaksanakan sosialisasi hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dan pelaksanaan SPI Tahun 2025 yang dihadiri oleh Tim sosialisasi pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK-RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat lt. 2 DPMPTSP Kabupaten Ponorogo dan dihadiri oleh seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Ponorogo. Pelaksanaan SPI Tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan capaian skor SPI Pemerintah Kabupaten Ponorogo dimana hal tersebut bertujuan memetakan resiko korupsi dan digunakan sebagai sarana pencegahan korupsi yang dilakukan oleh instansi pemerintah, serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
