Gugus Tugas Penertiban Perizinan kembali menggelar aksi penertiban izin media reklame

Gugus Tugas Penertiban Perizinan kembali menggelar aksi penertiban pada Rabu 14 Mei 2025.Saat ini penertiban ditujukan bagi media reklame yang belum berizin maupun yang belum diperpanjang izinnya.
Kegiatan dipimpin oleh Ibu Etik Mudarifah selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penertiban Perizinan. Anggota tim terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo diantaranya Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa semua reklame yang ada di Kabupaten Ponorogo telah memenuhi persyaratan perundang – undangan yang berlaku serta untuk memastikan bahwa reklame dipasang secara aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Bagi pelaku usaha media reklame jangan lupa segera mengurus izin yaa, daripada kena segel lhoo..!!

Please follow and like us:
Gugus Tugas Penertiban Perizinan kembali menggelar aksi penertiban izin media reklame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Instagram