
Dalam rangka akan diadakannya penilaian penyelenggara pelayanan publik oleh Ombudsman RI, DPMPTSP Kabupaten Ponorogo mengadakan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pemenuhan Dokumen Penilaian Ombudsman Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Ponorogo pada Jumat (28/06/2024). Dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Ponorogo, kegiatan tersebut dibina oleh perwakilan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rakor Persiapan Ombudsman
