Kamis, 15 Desember 2022 telah berlangsung Pelaksanaan Survey Existing Condition SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Ponorogo.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Tujuan SPBE antara lain :
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Pelaksanaan Survey Existing Condition SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)

Bagikan dengan teman