DPMPTSP kembali menyelenggarakan “Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko kepada pelaku usaha. Dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 18, dan 19 Oktober 2022 di Hotel Gajah Mada.

Bimtek/Sosisalisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko kepada pelaku usaha pada tanggal 12, 13, 18, dan 19 Oktober 2022 di Hotel Gajah Mada.

Kegiatan ini salah satunya bertujuan agar para pelaku usaha di Kabupaten Ponorogo mengetahui tentang tata cara pendaftaran perizinan berbasis resiko dan pengawasan perizinan berbasis resiko termasuk tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online. Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi yang sudah mulai diimplementasikan sejak agustus 2021 lalu.

Selain memberikan materi juga melakukan pendampingan bagaimana mengimplementasikan OSS-RBA dan juga pengisian LKPM secara online. Adapun narasumber berasal dari staff DPMPTSP Kabupaten Ponorogo dan Tenaga Pendamping dari Kementerian Investasi.

Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Ponorogo

Bagikan dengan teman

Tag pada: