Bimtek/Sosialiasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Ponorogo

Dalam rangka Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko kepada pelaku usaha, DPMPTSP Kabupaten Ponorogo, menyelenggarakan Bimtek/Sosisalisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko kepada pelaku usaha pada tanggal 13, 14, 15, dan 20 September 2022 di Hotel Gajah Mada. Acara dibuka oleh Ibu Wikranti, S. Si., selaku koordinator Bidang Data Informasi dan Pengendalian DPMPTSP Kabupaten Ponorogo.

Tujuan dari Bimtek ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha atau perusahaan mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan penanaman (LKPM) setiap triwulannya serta untuk meningkatkan pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan penanaman modal. Selain itu juga ada penyampaian materi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Selain memberikan materi juga melakukan pendampingan bagaimana mengimplementasikan OSS-RBA dan juga pengisian LKPM secara online. Adapun narasumber berasal dari staff DPMPTSP Kabupaten Ponorogo dan Tenaga Pendamping dari Kementerian Investasi. (erk)

Bimtek/Sosisalisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko kepada pelaku usaha pada tanggal 13, 14, 15, dan 20 September 2022 di Hotel Gajah Mada.
Bimtek/Sosialiasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Ponorogo

Bagikan dengan teman

Tag pada: