Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.

Laporan dilakukan secara online melalui https://oss.go.id/ dengan menggunakan hak akses yang diberikan oleh BKPM.

Periode pelaporan triwulan I hanya sampai 10 April 2022. Ingat, jangan sampai terlewat ya! (sry)

Laporan Kegiatan Penanaman Modal Triwulan I Tahun 2022

Bagikan dengan teman