Sertifikasi Dokumen Elektronik Aplikasi SIJITU DPMPTSP Kab Ponorogo dari BSSN

Bertempat di Gedung Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Bojongsari Kota Depok Jawa Barat pada tanggal 25 Februari 2020 Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama 6 (enam) pemerintah daerah lainnya, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis Sertifikasii Elektronik. Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Ponorogo diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo.

Sertifikasi Dokumen Elektronik tersebut di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo pertama-tama akan digunakan pada proses pelayanan publik perizinan berusaha dan non berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo melalui aplikasi Sistem Informasi Perijinan Terpadu (SIJITU). Terget dari sertifikasi dokumen elektronik pada aplikasi SIJITU adalah untuk mempermudah pelayanan publik di sektor perizinan dan non perizinan dengan adanya jaminan legalitas hukum dan tetap menyediakan sisi keamanan informasi. Ini adalah upaya dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo khususnya untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (rny)

Sertifikasi Dokumen Elektronik Aplikasi SIJITU DPMPTSP Kab Ponorogo dari BSSN

Bagikan dengan teman