Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai, tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan barang hingga pencucian uang jadi alasan terbesar bocornya sumber penerimaan negara. Tak hanya itu, tindak kejahatan tersebut turut menurunkan kepercayaan investor sebelum pihaknya menanamkan modalnya. Untuk itu,
PPATK: Indonesia Butuh Aturan Baru Cegah Pencucian Uang
