Rakor penetapan kawasan bebas reklame rokok

Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak pada tanggal 16 Mei 2019 yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, DPMPTSP diberi tugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam hal penempatan media reklame yang mendukung implementasi terwujudnya Kabupaten Ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak. Rapat koordinasi diselenggarakan pada kamis 23 Mei 2019 bertempat di ruang rapat DPMPTSP. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh SKPD terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagkum, BPPKAD dan Satpol PP. Diharapkan hasil dari rakor tersebut bisa dijadikan acuan DPMPTSP dalam  menerbitkan izin reklame rokok. (slh)

Rakor penetapan kawasan bebas reklame rokok

Bagikan dengan teman