Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ponorogo Lakukan Gebrakan Sistem Online 3 Jam Beres

Bupati Ponorogo, Drs. H. Ipong Muchlissoni, Jumat (17/02) secara resmi membuka layanan terbaru pengurusan izin sistim Online. Didampingi Wakil Bupati, Sekda dan puluhan pejabat Organisasi Pemerintah Daerah, bupati melaunching sistim layanan Izin Online Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau yang dulu bernama Kantor KPPT. Ditandai dengan pemukulan gong. Bertempat di kantor dimaksud, komplek kantor Pemkab Ponorogo bagian barat.

Dalam sambutannya, bupati menegaskan beberapa maksud dan tujuan dibukanya sistim ijin online ini. Yang utama adalah memudahkan pelayan, serta mengurangi pungli.

“Dengan sistim online ini, maka pemohon ijin dan yang dimohon, akan berkurang dalam hal pertemuan. Otomatis kemunkinan terjadinya pungli akan berkurang. Dengan sitim online ini pula, pelayanan akan makin mudah. Hanya dengan HP atau Komputer Online, tidak perlu wira wiri ke kantor yang tentunya akan makan biaya,” terang bupati.

Kedepannya bupati berharap agar misi pemerintahannya mewujudkan birokrasi yang bersih “good govermen” juga akan cepat terwujud. Pun pula pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik. Karena dalam pengurusan ijin ini juga melibatkan OPD lain, maka bupati berharap agar OPD lain juga segera bisa berkoordinasi, mebantu,dan bekerjasama dengan sistim baru ini.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Ir. Sumarno, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dengan sistim baru ini, maka mulai hari ini juga mengurus ijin bisa dilakukan secara online dari rumah atau mana saja.

Sumber : https://ponorogo.go.id/dinas-penanaman-modal-dan-ptsp-ponorogo-lakukan-gebrakan-sistem-online-3-jam-beres/

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ponorogo Lakukan Gebrakan Sistem Online 3 Jam Beres

Bagikan dengan teman