Persyaratan
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
- Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa
- Struktur Organisasi Lembaga
- Nama, Alamat, dan Telepon Pengurus dan Anggota
- Program Kerja di Bidang Kesejahteraan Sosial
- Modal Kerja untuk Pelaksanaan Kegiatan
- Sumber Daya Manusia
- Kelengkapan Sarana dan Prasarana
- Sertifikat Akreditasi ketika perpanjangan
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Akta Notaris Pendirian yang disahkan oleh Kemenkumham
- Rekening Bank a.n LKS
- SK Pengesahan Pendirian LKS dari Yayasan
Waktu
12 Hari
Biaya / Tarif
Gratis
Mekanisme
- Pemohon meminta informasi perizinan Pendaftaran Kelembagaan Kesejahteraan Sosial ke Customer Servis
- Pemohon mengajukan permohonanan Pendaftaran Kelembagaan Kesejahteraan Sosial melalui Customer Servis
- Customer Servis meneliti kelengkapan berkas. setelah dinyatakan lengkap lalu mengentry permohonan ke aplikasi SPRINTER
- Petugas Back Office memverivikasi permohonan dari Front Office dalam Aplikai SPRINTER
- Permohonan yang sudah diverivikasi di akses Dinas Teknis untuk mendapatkan Rekomendasi secara online
- Petugas Back Office melakukan penomoran dan mencetak dokumen izin
- Kepala DPMPTSP mengesahkan dan menandatangani Dokumen Izin dengan tanda tangan elektronik
- Dokumen izin diserahkan kepada Pemohon
