Persyaratan
Percyaratan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta Perusahaan untuk permohon Badan Usaha
- Fotokopi Sertifikat / bukti kepemilikan hak atas tanah (dilampirkan surat
pernyataan persetujuan apabila sertifikat atas nama orang lain) - Tilik koordinat (google map)
Waktu
5 Hari kerja
Biaya / Tarif
Gratis
Mekanisme
- Pemohon mengajukan permohonan Izin melalui Front Office
- Petugas Front Office meneliti kelengkapan berkas, kemudian meproses permohonan melalui aplikasi SIJITU
- Petugas Back Office meneruskan berkas kepada dinas teknis untuk mendapatkan rekomendasi
- Petugas Back Office memproses permohonan berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis
- Penyerahan Izin