Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo terdiri dari :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat;
- Bidang Penanaman Modal dan Kerjasama;
- Bidang Data, Informasi dan Pengendalian;
- Bidang Pelayanan;
- Unit Pelaksana Teknis Dinas;
- Jabatan Fungsional.