Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo terdiri dari :

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat;
  3. Bidang Penanaman Modal dan Kerjasama;
  4. Bidang Data, Informasi dan Pengendalian;
  5. Bidang Pelayanan;
  6. Unit Pelaksana Teknis Dinas;
  7. Jabatan Fungsional.