Persyaratan

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
  2. Surat pernyataan metode / teknik pelayanan yang diberikan.
  3. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  4. Surat Keterangan Domisili dari Lurah / Kepala Desa.
  5. Surat Pengantar Puskesmas.
  6. Surat Rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan magang dari Penyehat Tradisional Senior

Waktu

12 Hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Mekanisme

  1. Pemohon mengajukan permohonan Izin melalui Front Office
  2. Petugas Front Office meneliti kelengkapan berkas, kemudian meproses permohonan melalui aplikasi SIJITU
  3. Petugas Back Office meneruskan berkas kepada dinas teknis untuk mendapatkan rekomendasi
  4. Petugas Back Office memproses permohonan berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis
  5. Penyerahan Izin

KEMBALI