Persyaratan

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
  2. Surat pernyataan metode / teknik pelayanan yang diberikan.
  3. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  4. Surat Keterangan Domisili dari Lurah / Kepala Desa.
  5. Surat Pengantar Puskesmas.
  6. Surat Rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan magang dari Penyehat Tradisional Senior.

Waktu

3 Hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Mekanisme

  1. Pemohon meminta informasi perizinan Penyehat Tradisional ke Customer Servis
  2. Pemohon mengajukan permohonan Izin Penyehat Tradisional melalui Customer Servis
  3. Customer Servis meneliti kelengkapan berkas. Setelah dinyatakan lengkap lalu mengentry permohonan ke Aplikasi SPRINTER
  4. Petugas Back Office memverifikasi permohonan dari FrontOffice dalam Aplikasi SPRINTER
  5. Permohonan yang sudah diverifikasi diakses Dinas Teknis untuk mendapatkan Rekomendasi secara online
  6. Petugas Back Office melakukan penomoran dan mencetak dokumen izin
  7. Kepala DPMPTSP mengesahkan dan menandatangani Dokumen Izin dengan tanda tangan elektronik
  8. Dokumen izin diserahkan kepada Pemohon

KEMBALI

Follow by Email
Instagram