Persyaratan

  1. Fotokopi SIR yang masih berlaku
  2. Fotokopi ijazah radiografer yang disahkan oleh pimpinan penyelenggara
  3. pendidikan radiografer
  4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  5. Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
  6. Surat keterangan telah melaksanakan tugas dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan

Waktu

12 Hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Mekanisme

  1. Pemohon mengajukan permohonan Izin melalui Front Office
  2. Petugas Front Office meneliti kelengkapan berkas, kemudian meproses permohonan melalui aplikasi SIJITU
  3. Petugas Back Office meneruskan berkas kepada dinas teknis untuk mendapatkan rekomendasi
  4. Petugas Back Office memproses permohonan berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis
  5. Penyerahan Izin

KEMBALI